Panti Asuhan Elim HKBP memiliki persyaratan masuk , tapi jangan salah ini merupakan syarat tanpa punya biaya dan tidak melakukan pebayaran , karena panti ini khusus buat orang miskin tetapi memiliki kemauan untuk tetap menjadi yang terbaik. karena Panti Asuhan ini memiliki satu Motto untuk menjadikan anak - anak yang awlnya tidak berguna di masyarakat menjadi anak - anak yang sangat berguna dan dapat menghidupi kebutuhan hidupnya pada dirinya sendiri.
Jadi tidak ada gunanya untuk bermalas - malasan karena bagi siapa yang malas sekolah dan tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh panti ini , maka mereka akan dipulangkan ketempat semula mereka dilahirkan. dengan demikian terwujud cita - cita panti yaitu mendidik mereka yang ingin menjadi berhasil bersama - sama di dlam kasih Tuhan .
Syarat Menjadi penghuni Panti Asuhan Elim HKBP :
ada 2 kategori yaitu berdasarkan Umur dan Latar Belakang .
Berdasarkan umur yang paling kecil minimal 3 tahun dan yang paling besar minimal 13 tahun, mengapa demikian pertumbuhan anak - anak sangatlah berpengaruh terhadap anak - anak lain , jadi jika menerimanya di atas maksimal maka ada kemungkinan anak - anak tersebut dapat mempengaruhi anak - anak lain . apalagi anak - anak tersebut berlatar belakang dari hal yang mungkin sangat tidak sewajarnya dirasakan oleh anak itu. nah untuk mengantisipasi hal itu , maka di berikan batasan umur
Berdasarkan Latar Belakang yaitu Yatim - Piatu yang sama sekali tidak memiliki ayah dan Ibu sehingga keluarganya tidak dapat mendidik ataupun menampungnya , selanjutnya Yatim anak ini tidak memiliki ayah sehingga ibunya sangat susah untuk menafkahinya apalagi bersama beberapa saudaranya , Piatu atau ditinggalkan oleh Ibunya sehingga ayahnya pergi atau bahkan menitipkannya pada keluarga lain tanpamemiliki identitas yang jelas , sehingga anak ini hidup begiru saja tanpa ada penambahan nilai terhadap pertumbuhannya. Fakir Miskin adalah orang yang benar - benar miskin dan tidak mampu sama sekali dikarenakan masalah Keuangan ( ekonomi ) yang semakin sulit , sehingga menjadikan si anak tidak dapat melanjutkan studi atau bisa dikatakan menambah pengangguran jika dia besar nantinya., Terlantar adalah anak - anak yang kurang beruntung sehingga dia harus berdiri dan ngamen karena permasalahan keluarga , orangtua cerai , Broken Home sehingga menyebabkan si anak tidak mendapat hak asuh ataupun bergantung pada dirinya sendiri.
dan adapun hal - hal yang dapat di bawa ketika ingin menjadi penghuni yaitu :
SURAT KETERANGAN ; Dari Kepala Desa , Pendeta Resort , Pernyataan orang tua / wali , Pindah sekolah , Akte Lahir , Surat taridi , DLL yang diperlukan
Jadi tidak ada gunanya untuk bermalas - malasan karena bagi siapa yang malas sekolah dan tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh panti ini , maka mereka akan dipulangkan ketempat semula mereka dilahirkan. dengan demikian terwujud cita - cita panti yaitu mendidik mereka yang ingin menjadi berhasil bersama - sama di dlam kasih Tuhan .
Syarat Menjadi penghuni Panti Asuhan Elim HKBP :
ada 2 kategori yaitu berdasarkan Umur dan Latar Belakang .
Berdasarkan umur yang paling kecil minimal 3 tahun dan yang paling besar minimal 13 tahun, mengapa demikian pertumbuhan anak - anak sangatlah berpengaruh terhadap anak - anak lain , jadi jika menerimanya di atas maksimal maka ada kemungkinan anak - anak tersebut dapat mempengaruhi anak - anak lain . apalagi anak - anak tersebut berlatar belakang dari hal yang mungkin sangat tidak sewajarnya dirasakan oleh anak itu. nah untuk mengantisipasi hal itu , maka di berikan batasan umur
Berdasarkan Latar Belakang yaitu Yatim - Piatu yang sama sekali tidak memiliki ayah dan Ibu sehingga keluarganya tidak dapat mendidik ataupun menampungnya , selanjutnya Yatim anak ini tidak memiliki ayah sehingga ibunya sangat susah untuk menafkahinya apalagi bersama beberapa saudaranya , Piatu atau ditinggalkan oleh Ibunya sehingga ayahnya pergi atau bahkan menitipkannya pada keluarga lain tanpamemiliki identitas yang jelas , sehingga anak ini hidup begiru saja tanpa ada penambahan nilai terhadap pertumbuhannya. Fakir Miskin adalah orang yang benar - benar miskin dan tidak mampu sama sekali dikarenakan masalah Keuangan ( ekonomi ) yang semakin sulit , sehingga menjadikan si anak tidak dapat melanjutkan studi atau bisa dikatakan menambah pengangguran jika dia besar nantinya., Terlantar adalah anak - anak yang kurang beruntung sehingga dia harus berdiri dan ngamen karena permasalahan keluarga , orangtua cerai , Broken Home sehingga menyebabkan si anak tidak mendapat hak asuh ataupun bergantung pada dirinya sendiri.
dan adapun hal - hal yang dapat di bawa ketika ingin menjadi penghuni yaitu :
SURAT KETERANGAN ; Dari Kepala Desa , Pendeta Resort , Pernyataan orang tua / wali , Pindah sekolah , Akte Lahir , Surat taridi , DLL yang diperlukan
0 comments:
Posting Komentar
How do you think about this blok ????
write your answer and comment.